BRMP Jambi Resmi Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu 2025
KOTA JAMBI - BRMP Jambi menyelenggarakan penandatanganan perjanjian kerja bagi 14 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 di Aula Agromodern BRMP Jambi (25/11). Ke-14 pegawai tersebut sebelumnya mengabdi sebagai PPNPN dan kini resmi beralih status menjadi PPPK paruh waktu. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BRMP Jambi Firdaus, S.P., M.Si., Kasubbag Tata Usaha, Katimker LPMP, serta bagian kepegawaian.
Dalam arahannya, Firdaus menegaskan pentingnya memahami seluruh isi perjanjian kerja, termasuk hak, kewajiban, dan ketentuan disiplin. Ia meminta agar dokumen tersebut tidak hanya ditandatangani, tetapi dipahami secara mendalam sebagai pedoman kerja. Firdaus juga mengajak para pegawai untuk mensyukuri amanah baru yang diberikan.
Lebih lanjut, Firdaus menekankan bahwa komitmen, keikhlasan, dan prestasi kerja akan menjadi indikator utama dalam menilai kinerja PPPK. Karena itu, ia mengimbau seluruh pegawai memastikan telah membaca setiap pasal dalam perjanjian kerja agar memiliki arahan yang jelas saat menjalankan tugas.
Dengan penandatanganan perjanjian ini, BRMP Jambi berharap penguatan SDM dapat semakin mendorong percepatan pelaksanaan program Kementerian Pertanian di Provinsi Jambi. Kehadiran PPPK paruh waktu diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan, memperkuat kelembagaan, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan pertanian yang lebih maju dan berkelanjutan.