• Jl. Samarinda No. 11. Paal Lima, Kota Baru, Jambi
  • (0741) 40174, WA Center : +6281273071000
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agro Modern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
    • Buletin
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
175 dilihat       26 November 2025

BRMP Jambi Resmi Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu 2025

KOTA JAMBI - BRMP Jambi menyelenggarakan penandatanganan perjanjian kerja bagi 14 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 di Aula Agromodern BRMP Jambi (25/11). Ke-14 pegawai tersebut sebelumnya mengabdi sebagai PPNPN dan kini resmi beralih status menjadi PPPK paruh waktu. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BRMP Jambi Firdaus, S.P., M.Si., Kasubbag Tata Usaha, Katimker LPMP, serta bagian kepegawaian.

Dalam arahannya, Firdaus menegaskan pentingnya memahami seluruh isi perjanjian kerja, termasuk hak, kewajiban, dan ketentuan disiplin. Ia meminta agar dokumen tersebut tidak hanya ditandatangani, tetapi dipahami secara mendalam sebagai pedoman kerja. Firdaus juga mengajak para pegawai untuk mensyukuri amanah baru yang diberikan.

Lebih lanjut, Firdaus menekankan bahwa komitmen, keikhlasan, dan prestasi kerja akan menjadi indikator utama dalam menilai kinerja PPPK. Karena itu, ia mengimbau seluruh pegawai memastikan telah membaca setiap pasal dalam perjanjian kerja agar memiliki arahan yang jelas saat menjalankan tugas.

Dengan penandatanganan perjanjian ini, BRMP Jambi berharap penguatan SDM dapat semakin mendorong percepatan pelaksanaan program Kementerian Pertanian di Provinsi Jambi. Kehadiran PPPK paruh waktu diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan, memperkuat kelembagaan, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan pertanian yang lebih maju dan berkelanjutan.

Prev Next

- BSIP Jambi


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    SOREKA BRMP Jambi Matangkan Agenda Ramadan 2026
    26 Feb 2026 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    Mahasiswa Biologi UNJA Ikuti Pembekalan di IP2MP BRMP Jambi
    26 Feb 2026 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    Dukung Asta Cita Presiden, BRMP Jambi Uji Terap SNI Benih Padi Sehat
    26 Feb 2026 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    Percepatan Pertanian 2026, Mentan Dorong Hilirisasi dan Cetak Sawah
    25 Feb 2026 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    BRMP Jambi Koordinasi Sertifikasi dan Peredaran Benih ke BPSPT
    24 Feb 2026 - By BSIP Jambi

tags

Agrostandar

Kontak

(0741) 40174, WA Center : +6281273071000

[email protected]

Jl. Samarinda No. 11. 
Kel. Paal Lima, Kec. Kota Baru
Kota Jambi - Jambi
Indonesia
36128

https://jambi.brmp.pertanian.go.id

 

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jambi. All Right Reserved